Kontak hubung bagi atau PHB harus dibuat dari bahan yang tidak dapat terbakar, tahan lembab dan kukuh (ayat 610 A1). Pada setiap hantaran fasa keluar suatu per lengkapan hubung bagi harus dipasang pengaman arus (ayat 602 D1). Pada hantaran netral tidak boleh dipasang pengaman arus, kecuali bila potensial hantaran netralnya tidak selalu
mendekati potensial tanah. Setiap peralatan listrik, kecuali kotak -kontak dengan
kemampuan hantar arus nominal 16 A atau lebih, harus merupakan rangkaian akhir
tersendiri kecuali jika peralatan tersebut bagian yang tidak terpisahkan dari suatu unit instalasi (ayat 602 N1). Gambar 2.3a memperlihatkan diagram rangkaian akhir
sederhana untuk satu fasa, dan gambar 2.3b menunjukkan bentuknya.
Kontak hubung bagi juga harus memenuhi persyaratan antara lain :
Kontak hubung bagi harus kokoh, terbuat dari bahan yang tidak mudah terbak ar dan
tahan lembab. Pada kontak hubung bagi yang berdiri sendiri sekurang -kurangnya harus
mempunyai satu saklar dengan kemampuan sakelar sekurang-kurangnya sama dengan kemampuan arus nominal pengaman tetapi tidak kurang dari 10A.
Sakelar masuk boleh ditiadakan kalau kontak hubung bagi merupakan suplai dari hubung bagi lainnya Setiap hantaran fasa keluar harus dipasang pengaman arus.
Komponen-komponen penting dari kontak hubung bagi adalah :
a. Kontak rel, (panel) berfungsi sebagai terminal untuk menyambungkan pada beberapa saluran ke beban.
b. Kotak pengaman
c . Kotak Sakelar yang merupakan satu kesatuan dari kontak hubung bagi.